How Sharia Rural Banks and Islamic Fintechs Are Partnering for Financial Inclusion: Indonesian Lessons from the Ground
DOI:
https://doi.org/10.30993/tifbr.v19i2.461Abstrak
Peneltian ini bertujuan untuk mengurai potensi model kolaborasi antara fintech syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia dan untuk menentukan model mana yang memberikan dampak strategis tertinggi menurut penilaian para ahli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analytic Network Process (ANP), melalui tinjauan literatur dan wawancara para pakar. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa model pertama adalah Fintech Syariah sebagai Penggerak Teknologi dan Mitra Rujukan, di mana fintech memberikan rujukan calon pelanggan kepada BPRS. Model kedua adalah Fintech Syariah sebagai Penggerak Teknologi dan Saluran Distribusi, yang berfungsi sebagai perantara penyaluran dana antara BPRS dan pelanggan. Model ketiga fintech sebagai penggerak teknologi untuk penilaian kelayakan pembiayaan, yang berfokus pada aktivitas pemberian skor kelayakan pembiayaan. Model keempat adalah Fintech Syariah sebagai Penggerak Pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) Syariah, di mana fintech menyediakan pasar proyek bagi BPRS untuk didanai, dengan aliran pembiayaan dilakukan melalui platform P2P. Hasil ANP menunjukkan bahwa Model 4 adalah pilihan yang paling prioritas, sedangkan Model 3 adalah yang paling tidak direkomendasikan. Secara manajerial, BPRS harus memprioritaskan Model 4 dan membentuk tim koordinasi bersama dengan fintech di bawah pengawasan asosiasi fintech syariah.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Author and Publisher

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Tazkia Islamic Finance and Business Review (TIFBR) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website), as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access).


